Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.
Adapun, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin ini diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Selain itu kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI) juga turut dalam pelaksanaannya.Pemerintah sudah memiliki vaksin yang cukup baik dari kontrak pengadaan tahun lalu yang pengirimannya akan tiba awal tahun ini," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada sesi jumpa pers yang digelar secara virtual."Maupun juga karena tambahan yang cukup signifikan dari donasi vaksin dunia melalui program kerja sama kovak dan bilateral," jelasnya.Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.Untuk lebih memudahkan pemberian vaksin, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.Untuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Aziz Arriadh | Jakarta
Baca Juga :