Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp196 Miliar di Indramayu Temui Titik Terang

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp196 Miliar di Indramayu Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Bukti-bukti (Foto antvklik-Opih)
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp196 Miliar di Indramayu Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Bukti-bukti (Foto antvklik-Opih) (Foto : )
Kasus dugaan korupsi dana refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin menemui titik terang.
Saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti kuat untuk mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.Polisi juga sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Seperti diketahui kasus dugaan korupsi ini terkait anggaran refocusing Pemkab Indramayu tahun 2020 dengan total Rp 196 miliar."Alat bukti sedang kami kumpulkan untuk menguatkan perbuatan pidana terhadap terduga tersangka nantinya," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi antvklik.com Senin (8/11/2021).Dalam hal ini, disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap tersangka dibalik kasus dugaan korupsi tersebut.Kasat Reskrim juga meminta masyarakat bersabar sembari menunggu penyidikan yang tengah dilakukan polisi."Saat ini penyidikan masih kita lakukan, secepatnya akan kita ungkap kasus dugaan korupsi ini," ujar dia.Soal kasus tersebut, sebelumnya, polisi juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan polisi soal kasus tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.Selain kantor BPBD, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko material di wilayah Kecamatan Indramayu."Jadi untuk yang kami dalami saat ini adalah penyalahgunaan anggaran," ucapnya. Opih Riharjo | Indramayu, Jawa Barat