Jebak dan Peras Korban via Telepon Cabul, 10 WNA Diringkus di Batam

10 orang WNA yang ditangkap polsi di Batam (antv / alboin Hironimus)
10 orang WNA yang ditangkap polsi di Batam (antv / alboin Hironimus) (Foto : )
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai  adanya aktivitas  warga negara asing  dan seorang wanita lokal yang tinggal di satu rumah di Batam
Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks, Kamis (6/1).Penipuan ini dilakukan 10 orang warga negara asing di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.Pelaku  sering  melakukan perangkap terhadap  korban  dengan menawarkan  phone sex rekaman lalu  melakukan pemerasan.Sepuluh warga negara asing   diringkus Polisi di salah satu  perumahan mewah di Kota Batam,  sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya berkebangssan Vietnam.Para  tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu.Modus para  pelaku  yakni dengan terlebih dahulu  mencari calon  korban di negara China  dari kalangan pengusaha dan pejabat.Para  tersangka kemudian berbagi tugas,  satu di antaranya adalah perempuan yang bertugas sebagai ikon,  dengan menelepon melalui aplikasi  perpesanan dan membujuk rayu korban.[caption id="attachment_504730" align="alignnone" width="900"] Wanita yang dijadikan ikon telepon seks (antv / Alboin Hironimus) Wanita yang dijadikan ikon telepon seks (antv / Alboin Hironimus)[/caption]Lantas sang perempuan sebagai ikon memperagakan video vulgar,  setelah  korban terbujuk rayu   pelaku lain  merekam aksi tersebut.Lalu  pelaku  yang  lain mencari  profil korban dan no hp, setelah semua selesai, tersangka  lain  melakukan pemerasan dan mengancam  menyebarkan  rekaman tersebut.Dari  tangan para tersangka  polisi menyita  puluhan  smartphone dan  dau laptop  sebagai barang bukti.“Jadi mereka melakukan aplikasi wechat dengan menunjukan bujuk rayu kepada korban, dengan menampilkan porno sehingga korban dalam hal ini warga negara asing itu terbujuk, kemudian dari situ para pelaku merekamnya, dan setelah mendapatkan rekaman para pelaku ini melakukan pemerasan”, jelas  Kombes Pol Teguh Widodo, Dirkrimsus Polda Kepri.Untuk  kepentingan dan proses lebih lanjut, para WNA ini  dilimpahkan kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam. 
Alboin Hironimus | Batam, Kepulauan Riau  https://www.youtube.com/watch?v=dFQy8lquSfk