Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebabkan Sungai Cuan meluap dan menggenangi rumah warga.
Kejadian tersebut pada Rabu, (22/12/2021) pukul 23.25 WIB. Mengakibatkan sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK) atau 237 jiwa terdampak dan enam keluarga diantaranya terpaksa mengungsi ke tenda darurat BPBD.Mengutip keterangan BNPB kondisi saat ini, Jumat (24/12/2021) kondisi banjir sudah berangsur surut.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaporkan sebanyak 74 unit rumah terdampak dengan Tinggi Muka Air (TMA) hingga 50 cm. Selain rumah, banjir juga merendam lahan pertanian milik warga. Daerah yang terdampak banjir berlokasi di Desa Persiapan Tanding Jaya, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.Merespon kejadian ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten PALI segera menuju lokasi banjir untuk melakukan kaji cepat, evakuasi korban terdampak serta mendirikan tenda pengungsi. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengakomodasi kebutuhan mendesak para korban yakni bahan makanan dan sembako.Petugas mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap banjir susalan. Terlebih dengan adanya peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat pada Jumat (24/12/2021) dan Sabtu (25/12/2021).Menurut pantauan BMKG, wilayah yang berpotensi hujan lebat pada siang hingga sore hari antara lain: OKI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Palembang. Kemudian wilayah yang berpotensi hujan lebat pada malam hingga dini hari adalah di wilayah OKI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, PALI, dan Lahat.Sementara itu untuk mengantisipasi ancaman bencana hydrometeorologi di wilayahnya, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir telah menetapkan status Siaga Darurat banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung melalui surat Nomor 330/KPTS/BPBD/XI/2021. Status Siaga Darurat Kabupaten PALI ditetapkan terhitung sejak 18 November 2021 hingga 30 April 2022.Dengan banyaknya BPBD yang melaporkan bencana hydrometeorologi di wilayahnya, BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak bencana banjir, angin kencang, angin puting beliung maupun tanah longsor dengan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan kesiap siagaan guna meminimalisir korban jiwa maupun materi.
Baca Juga :