Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Wonogiri Kabur Saat Jalani Asimilasi

Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Wonogiri Kabur Saat Jalani Asimilasi
Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Wonogiri Kabur Saat Jalani Asimilasi (Foto : )
Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri, dikabarkan kabur saat  menjalani proses asimilasi, Selasa (14/12/21).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM, Supriyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (18/12/21), membenarkan ada  seorang tahanan di Rutan Wonogiri yang kabur.Namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan banyak, karena saat ini sedang dalam penanganan inspektorat."Mohon maaf mas, kami belum bisa memberikan keterangan, bukan karena kami menutup-nutupi, tapi karena kasus ini sedang dalam penanganan inspektorat," ujar Supriyanto saat dihubungi via telepon.Sementara Kepala Pengamanan Rutan Wonogiri, Agus Susanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (18/12/21), enggan memberikan keterangan."Maaf saya tidak bisa berkomentar mas, itu kewenangan pimpinan, " terang Agus, saat dihubungi via telepon.RE  merupakan warga binaan Rutan Wonogiri, pindahan dari Rutan Kelas I Semarang. Ia divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.Saat kabur, RE, tengah menjalani program asimilasi dengan bekerja di luar rutan.RE mulai menjalani penahanan  sejak 20 Februari 2021.  Sementara sisa waktu yang harus ia jalani yakni 1 Tahun 5 Bulan, 21 Hari. Rois Effendi I
Solo