Langgar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan, polisi bubarkan pengunjung dan pasang garis polisi di tempat karaoke di kawasan Senayan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia tempat karaoke yang melanggar jam operasional pada Minggu (19/12/2021) dini hari.Dalam razia ini ditemukan tempat karaoke di kawasan Senayan, Jakarta, yang melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan.Petugas pun membubarkan paksa puluhan pengunjung dan langsung memasang garis polisi pada tempat hiburan malam tersebut.Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Kombes Mukti Juharsa, pemasanganan garis polisi dilakukan agar tempat itu ditutup. Ini karena selain melanggar jam operasional, para pengunjung tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi. “Jadi jam 1 masih buka dia akhirnya kita
Baca Juga :