Komisi-komisi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama bakal membahas persoalan kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah (pelayanan) untuk kemaslahatan umat
Hal ini diharapkan menjadi jiwa dari tema besar Muktamar Ke-34 NU.
"Kemandirian ekonomi menjadi isu utama dalam optimalisasi perkhidmatan untuk kemaslahatan menjiwai pembahasan seluruh komisi," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 KH Asrorun Niam Sholeh saat Rapat Konsinyasi Komisi Muktamar Ke-34 NU di Hotel Hariston, Penjaringan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut mengalirkan tema besar muktamar ke seluruh komisi serta menuntaskan kerja-kerja komisi dengan penambahan masukan dan penyelarasan antarkomisi agar saling berkaitan satu sama lain.
Niam mengambil contoh satu persoalan yang dibahas oleh komisi-komisi, yakni pertanahan untuk kemaslahatan. Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, persoalan itu dibahas dari aspek keagamaannya.
Sementara Komisi
Bahtsul Masail Maudhuiyah melihatnya dari pandangan Islam atas penguasaan aset untuk kemaslahatan.
Berbeda dengan keduanya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah membahasnya dengan pendekatan legislasi dan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan mengenai pertanahan bermuara pada Komisi Rekomendasi. Di komisi tersebut, peserta akan mengelaborasi pada poin optimalisasi pemanfaatan lahan dan distribusi lahan untuk kemaslahatan umat.
Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum. Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan dan sebagainya.
Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal pengambilalihannya.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan. Tinggal penambahan saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.
"Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan)," pungkasnya.
Penyelarasan materi
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada penyelarasan.
Nuh menjelaskan bahwa materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain. "Jangan sampai gak nyambung," katanya.
Konsinyasi ini juga, lanjutnya, dilaksanakan guna menyelesaikan materi-materi tersebut. "Tujuannya merampungkan masing-masing materi yang sudah disiapkan komisi," lanjut akademisi yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Menurutnya, jika memungkinkan, materi-materi tersebut akan dikomunikasikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
"Minggu ini dikomunikasikan apabila memungkinkan waktunya," kata Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya itu.
Di forum tersebut, lanjutnya, pihaknya hendak menerima masukan dari PWNU, PCNU, dan PCINU sebagai peserta muktamar, sebelum nanti dibawa ke forum Muktamar.
"Kita usahakan betul disosialisasikan kalau memungkinkan. Kalau tidak nanti kita bahas langsung matang di Muktamar," ujarnya.
Forum riang gembira
Forum konsinyasi tampak begitu mengalir. Panitia komisi dan panitia pengarah saling menyampaikan argumentasi dengan berdasarkan data, fakta, dan dalil sebagai pijakan pandangannya.
Meskipun persoalan yang dibahas cukup serius, tetapi dibahas dengan tawa sebagai tanda Muktamar riang gembira sebagaimana yang diharapkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekertaris Komisi Maudhu'iyah KH Abdul Moqsith Ghazali dan KH Mahbub Ma'afi, Sekretaris Komisi Qanuniyah Ustadz Ustadz Idris Masudi, dan Sekretaris Komisi Waqiiyah KH Sarmidi Husna.
Selain itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris Komisi Organisasi H Andi Najmi Fuadi dan H Imdadun Rahmat, Sekretaris Komisi Program H Rumadi Ahmad, dan Anggota Komisi Rekomendasi H Ahmad Suaedy.
Baca Juga :