Diduga Membunuh Sahabatnya karena Asmara, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Diduga Membunuh Sahabatnya karena Asmara, Seorang Remaja Ditangkap Polisi (Foto Humas Polres Kendal)
Diduga Membunuh Sahabatnya karena Asmara, Seorang Remaja Ditangkap Polisi (Foto Humas Polres Kendal) (Foto : )
Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda berinisial IAM (21 tahun) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).
Pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20 tahun) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari Kecamatan Patebon, Kendal.Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara.Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gelangggang Olah Raga (GOR) Bahurekso Kendal.Kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku berhenti  dan memukul korban hingga jatuh ke dalam selokan. Lalu korba dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air. Sehingga korban lemas dan kehabisan nafas. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja," ujar AKBP Yuniar Ariefianto. Barang bukti yang disita polisi yaitu satu buah Handphone, satu unit sepeda motor nopol H 6049 AFD milik tersangka. Serta satu unit sepeda motor dan Handphone milik korban. Tim penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.