Polisi juga menangkap seorang pelaku yang masih masih berstatus pelajar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian kawasan pelabuhan Batam menggagalkan pengiriman TKI ilegal di pelabuhan Tanjung Pinggir Batam, Kepulaiuan Riau.Awalnya polisi melakukan penggrebekan sebuah mobil berwarna putih yang mengangkut 5 orang calon tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.Polisi berhasil mencegat dan menghentikan mobil saat menuju pelabuhan Tanjung Pinggir Sekupang , Batam.Didalam mobil polisi menemukan 5 orang TKI, dan satu orang tersangka. Polisi kemudian menggiring 6 orang ini ke Mapolsek KP3 Batam, Kepulauan Riau.Sejumlah barang bukti berhasil diamankan seperti dokumen dan telepon genggam milik calon tenaga kerja.Tersangka R yang berhasil diamankan, berperan sebagai penjemput dan pengnatar TKI ilegal, pelalku juga masih berstatus pelajar.[caption id="attachment_501673" align="alignnone" width="900"] Pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar (antv /Alboin Hironimus)[/caption]Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP. Badawi, tersangka melakukan antar-jemput TKI ilegal atas perintah sang ayah yang hingga kini masih buronan.“Dia ini perannya menyewa mobil, terus menjemput di hotel dan juga mengantarkan ke pelabuhan, yang memerintahkan adalah bapak kandungnya yang sudah kita tetapkan sebagai DPO”, jelas Badawi.
Alboin Hironimus |Batam, Kepualaun Riau https://www.youtube.com/watch?v=d3fqLtam9w4
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 26 November 2021 - 20:03 WIB