Harapan terhadap penguatan penciptaan pembangunan dan kemandirian di lingkup pemerintahan desa masih jauh, membuat pemerintah mengeluarkan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
P3PD ini merupakan kerja sama lintas kementerian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko PMK.Dalam Workshop sosialisasi P3PD yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dari 21-24 November 2021, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, MPd mengatakan bahwa P3PD memiliki tujuan dan arah yang jelas."Selain itu P3PD juga terukur melalui peningkatan kapasitas pemerintahan dan kelembagaan desa. Dengan P3PD, peningkatan kualitas belanja desa diharapkan akan mampu menurunkan angka daerah tertinggal menjadi berkembang, dan target daerah berkembang menjadi mandiri." ujar Yusharto Huntoyungo, Senin (22/11/2021).Untuk mencapai sasaran inti, P3PD memiliki tiga indikator antara lain, kapasitas pemerintah desa untuk melaksanakan fungsi pokok, masyarakat mampu menilai bahwa investasi desa memenuhi kebutuhan warga, dan terakhir desa yang berpartisipasi dalam perbaikan kinerja desa berbasis insentif akan menunjukkan perbaikan kualitas belanja desa.Workshop Sosialisasi P3PD ini dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan terkait lokasi P3PD akan fokus pada pemaparan Kebijakan Umum P3PD, Peran Kecamatan dalam Pelaksanaan P3PD, serta Pengawasan dan Pembinaan Implementasi UU Desa.Program ini memiliki inti bisnis pada peningkatan kapasitas berbasis kebutuhan dengan inovasi dan pengembangan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produktivitas serta keberlanjutan dukungan terhadap desa.Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi program, semua stakeholder yang terlibat baik dari kementerian, pemerintah pusat maupun daerah mendapatkan kesiapan dalam melaksanakan dan menyukseskan P3PD kedepannya dalam membina pemerintahan desa untuk turut serta dalam mendukung program kerja pemerintah.Sementara itu untuk mewujudkan tujuan dari P3PD, seluruh komponen serta lintas kementerian yang terlibat, dibantu oleh peran Bank Dunia dengan memberikan pinjaman yang bersumber dari dana loan sebesar Rp4.300.000.000.000,- (4,3 triliun).Sedangkan berdasar pada Data Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh BPS Tahun 2018 menunjukkan untuk perkembangan desa mandiri tahun 2014 s.d. 2018 belum mengalami kenaikan yang signifikan atau dari 2.894 desa (3,93%). Mahendra Dewanata-Redo Kharisma | Jakarta
Baca Juga :