Polres Klaten Berikan Bantuan Renovasi Masjid yang Berusia 300 Tahun Lebih

Polres Klaten Berikan Bantuan Renovasi Masjid yang Berusia 300 Tahun Lebih (Foto Humas Polres Klaten)
Polres Klaten Berikan Bantuan Renovasi Masjid yang Berusia 300 Tahun Lebih (Foto Humas Polres Klaten) (Foto : )
Polres Klaten memberikan bantuan renovasi Masjid Quwatul Islam, Duku Kuncen, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Rabu (17/11/2021).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH. Adapun bantuan yang diserahkan kepada panitia renovasi Masjid Quwatul Islam berupa 40 sak semen.Kondisi masjid yang konon tertua di Kecamatan Delanggu ini menurut Kapolres sudah memprihatinkan. Hal itu karena usia Masjid Quwatul Islam yang diperkirakan sudah lebih dari 300 tahun."Kami mendapat informasi bahwa Masjid Quwatul Islam Delanggu sedang dilakukan renovasi. Itu karena beberapa kayu sudah lapuk dan tidak mampu menampung jamaah ketika Sholat Jumat. Kemudian kita berikan bantuan," ungkap Kapolres.Lebih lanjut AKBP Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian bantuan renovasi masjid ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan dukungan pada bidang keagamaan.Diharapkan dengan bantuan yang diberikan ini proses pembangunan segera selesai dan masjid bisa segera digunakan untuk beribadah."Sedikit yang kami berikan semoga berkenan. Kami doakan semoga masjid ini cepat selesai dan bisa dipergunakan kembali dan memakmurkan masjid ini." tambahnya.Sementara itu Ketua Panitia Renovasi Masjid Quwatul Islam H Adwal Ariffin, mengaku sangat terkejut atas perhatian Polres Klaten.Bantuan material menurutnya sangat bermanfaat untuk kelanjutan proses renovasi masjid ini."Kami ucapkan terima kasih kepada beliau. Bagi kami ini adalah suatu kehormatan dan perhatian yang sangat luar biasa. Kami tidak menyangka, karena pak Kapolres dan jajarannya hanya mengetahui (perihal renovasi masjid) dari media sosial. Tapi perhatian beliau sangat cepat. Ini membuktikan bahwa Polres Klaten betul-betul merakyat," ujar Adwal Ariffin.