Operasi zebra hari ketiga menyasar sepeda motor dengan knalpot bisisng dan mobil dengan sirine dan rotator tidak sesuai aturan.
Pada pelaksanaaan hari ketiga di sejumlah titik di kawasan DKI Jakarta, masih ada pengendara motor yang melanggar aturan dengan memakai knalpot brong alias yang membuat bising telinga.Salah satu titik penjagaan polisi di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) pagi.Dilokasi ini terlihat masih ada pengendara roda dua yang melanggar aturan salah satunya banyaknya sepeda motor dengan knalpot bising.Selain knalpot bising, mobil dengan sirine dan rotator tidak sesuai ketentuan juga ditindak, pelangar akan di kenakan sanksi tilang manual di tempat.Salah seorang pengendara, Maulana, beralasan menggunakan knalpot bising, karena knalpot lamanya patah.“Kemarin patah knlapotnya, ini baru diganti, tapi saya kaga keberatan inikan udah kewajiban”, jelas Maulana.Kanit Lantas Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan, Iwan Praktikto, mengatakan, selain pengendara sepeda motor, pelanggar roda empat yang melanggar aturan ganjil genap juga ditindak.“Untuk pelanggaran dikenakan sangsi tilang, tilang manual, konvensional, yang masih dominan adalah pelanggaran ganjil-genap”, tegas Iwan.[caption id="attachment_501049" align="alignnone" width="900"] Kanit Lantas Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan, Iwan Praktikto (antv /Robin Fredy)[/caption]Seperti diketahui kawasan Fatmawati merupakan kawasan yang masih diterapka aturan ganjil genap demi membatasi mobiltas masyarakat.
Robin Fredy | Jakarta https://www.youtube.com/watch?v=QmYYJw9XZjQ
Baca Juga :