Surpres Calon Panglima TNI ke DPR Atas Nama Jenderal Andika Perkasa

Surpres Calon Panglima TNI ke DPR Atas Nama Jenderal Andika Perkasa
Surpres Calon Panglima TNI ke DPR Atas Nama Jenderal Andika Perkasa (Foto : )
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang menyebut calon panglima TNI atas nama  Jenderal TNI Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang menyebut calon panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu, diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.“Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” jelas Puan Maharani di Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).Hadir dalam jumpa pers, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel dan Mensesneg Pratikno.Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan tersebut. Setelah itu baru akan diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.“Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” ungkap Puan.Calon panglima tersebut diharapkan dapat merespon dan mengantispasi dinamika geopolitik yang ada.“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh siber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” kata Puan.Harapannya, TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif.“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ungkap Puan.