Mendagri Nilai Dengan Digitalisasi di Desa Bisa Tekan Tindakan Korupsi

mendagri tengah
mendagri tengah (Foto : )
Mendagri M. Tito Karnavian membuka workshop Internasional TC-36 CIRDAP 2021 Bertema Digitalisasi Desa sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menjelaskan sejumlah kemajuan terkait pesatnya pembangunan desa di Indonesia.“Kami bangga pada pesatnya pertumbuhan Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan ribuan desa, ada tiga langkah besar pemerintah Indonesia dalam mendorong percepatan pertumbuhan desa mencakup regulasi, organisasi atau kelembagaan dan anggaran. Kemudian keseriusan pemerintah membangun akses jalan hingga ke pedesaan. Menjadikan desa kian bertumbuh dengan baik,” jelas Tito di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (3/11/2021).Acara ini diselenggarakan dalam Rangka Pertemuan Komite Teknis (Technical Committee) TC-36 dan Tata Kelola Desa, organisasi Center on Integrated Rural Development for Asia and Pacific (CIRDAP) 2021, dimana Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan workshop internasional tersebut.Rangkaian kegiatan TC-36 CIRDAP 2021 sudah dimulai sejak 26 Oktober 2021 dengan Workshop Internasional bertajuk Learning from Covid-19 Experiences and the Future Scenario of Village Governance. Pada workshop pembuka rangkaian kegiatan tersebut, Direktur Jenderal CIRDAP Cerdsak Virapat berharap kepada semua penyaji materi dan panelis dalam memberikan sumbangsih pengalaman dan pemikiran demi kemajuan tata Kelola pemerintahan desa, khususnya pada kondisi saat ini adalah menangani pandemi atau wabah yang meluas.Pada 2-4 November 2021, digelar workshop lanjutannya dengan tajuk “Digitalisasi Desa Sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Tata Kelola Desa dan TC-36 CIRDAP 2021”.Menurut Tito digitalisasi di desa bisa menekan moral hazard pada tindakan korupsi.“Namun dalam sisi pemerintahan, fakta digitalisasi sistem bisa menekan tindakan moral hazard pada tindak pidana korupsi. Sehingga dalam hal tata Kelola pemerintahan desa, harus dilakukan peningkatan kapasitas resources yang ada di desa,” terang Tito.Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo pun sepakat dalam hal peningkatan pemanfaatan aplikasi yang semakin massif, sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan desa.“Dengan demikian relevansi kegiatan ini sangat kuat. Mencoba untuk melihat strategi terbaik untuk meningkatkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi atau literasi digital bagi perangkat desa sehingga bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ungkap Yusharto.