Petani Sarang Burung Walet Meminta Pemerintah Tegas Terkait Eksportir Nakal

sarang burung foto
sarang burung foto (Foto : )
Para petani sarang burung walet meminta pemerintah melalui Kementrian Pertanian untuk tegas terhadap para eksportir nakal yang telah mengekspor sarang burung walet melebihi kuota ke China.
Penasehat Perkumpulan Petani Sarang Burung Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea menjelaskan  sebelumnya asosiasi perkumpulan sarang burung walet sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.“Kami dari relawan juga dari asosiasi pembina sudah ketemu dengan Bapak Presiden (Joko Widodo),” ungkap Benny di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2021).Hasil pertemun dengan presiden para pembantu presiden sudah melakukan ratas terkait ekspor sarang burung walet.“Bapak Presiden mengapresiasi itu  tgl 4 mei (2021)  beliau mengadakan ratas dan itu menghasilkan devisa sebesar 16 triliun lebih sehingga masih ada spare sampai 45 triliun,” jelas Benny.Namun sampai sekarang regulasi ekspor tidak jelas sehingga hanya menguntungkan sejumlah perusahaan. Regulasi ekspor tersebut diatur oleh  Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementrian Pertanian.“Tapi regulasi sampai sekarang Barantan tidak bisa memberikan regulasi yang baik dari pemerintah,” ungkap Benny.Dalam keterangan tertulisnya PPSWN ada sejumlah perusahaan yang telah mengekspor sarang burung walet melebihi kuota.“Eksportir sarang burung walet yang telah memiliki eksportir terdaftar ke negara china bermasalah. Perusahaan pertama melakukan ekspor melebihi dari kapasitas produksi yang ditetapkan, dan satu  Perusahaan lagi terkait dengan kandungan Nitrit yang melebihi ketentuan diatas 30 ppm,” kata Benny.Mereka mengetahui adanya over ekspor sarang burung walet ke China karena sudah diberitahukan oleh Otoritas Kepabeanan China yaitu General Administration Of Customs China ( GACC ).“General Administration Of Customs China ( GACC ) dengan adanya Pemasalahan Tersebut hal ini menjadi citra buruk ke negara  tujuan ekspor. Apalagi dilakukan sejak didaftarkan pertama kali Ke China Tahun 2017,” ujar Benny.Ia meminta pemerintah untuk menyelidiki perusahaan ekspor sarang burung walet yang telah melebihi kuota tersebut.“Perusahaan ekspor sarang burung wallet yang melebihi dari kapasitas Produksi ( Over Kuota ) tentunya ini harus diselidiki dan di Investigasi ditindak Tegas dan Dicabut Izin Ekspornya karena Perusahaan Tersebut sudah Melanggar dan Melabrak Regulasi Bilateral Perdagangan yang sudah disepakati Indonesia – China,” ungkap Benny.Mereka diduga sudah memonopoli ekspor tersebut dan Badan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementrian Pertanian tidak melakukan tindakan tegas terkait over kuota sarang burung walet tersebut.“Badan Karantina Pertanian ( Barantan ) yang secara teknis melakukan regulasi dan pendampingan terhadap para pelaku ekspor sarang burung walet tidak melakukan tindakan yang tegas sebagaimana mestinya  terhadap perusahaan yang melakukan monopoli ekspor sarang burung wallet Melebihi Kuota, malahan diberikan kesempatan untuk ekspor Kembali Ke Negara China,” kata Benny.Sementara itu tim Antv sudah melakukan konfirmasi permasalahan ini kepada Kepala Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri melalui pesan WhatsApp namun belum ada tanggapan. Demikian Cendono Mulian dan Mahendra Dewanata melaporkan.