Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyelidiki kasus pinjam uang yang menyeret Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan telah menerima informasi Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminjam uang dari warga.“Informasi yang kami terima Lurah Duri Kepa dilaporkan ke polisi karena meminjam uang warga. Uang tersebut dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa yakni untuk membayar honor RT, RW dan keperluan lainnya,” ungkap Ahmad Riza melalui video, Kamis (29/10/2021).Wagub akan mengkoordinasikan permasalahn ini dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah terkait.“Kami sedang mengkooordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya,” jelas Ahmad Riza.Setelah diketahui secara jelas maka akan dicarikan solusi terbaik.“Insya Allah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya sehingga baik bagi semua,” kata Ahmad Riza.Tim ANTV sempat mendatangi Kantor Kelurahan Duri Kepa, namun Lurah Duri Kepa Marhali tidak ada di tempat pada Kamis (29/10/2021).Beredar informasi Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menonaktifkan Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Mereka dinonaktifkan setelah namanya disebut dalam kasus pinjam uang Rp 264,5 juta yang digunakan untuk membayar honor RT / RW.Seperti diketahui Lurah Marhali dan Bendahara kelurahan Devi dilaporkan oleh SK seorang warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. SK melaporkan mereka ke Polres Metro Tangerang Kota. SK mengaku pihak Kelurahan Duri Kepa tidak mengembalikan uang senilai Rp 264.5 juta yang dipakai untuk membayar honor RT / RW.
Baca Juga :