Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memantau secara virtual pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di beberapa daerah di Indonesia pada Rabu (27/10/2021).
Kali ini pemantauan dilakukan terhadap enam kabupaten secara sekaligus, yakni Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.Dalam kesempatan itu, Tim dari Ditjen Bina Pemdes yang dipimpin Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi S. Fudail pun menerima laporan dari keenam daerah tentang persiapan, mulai dari aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan, hingga hal teknis lainnya.Saat itu, Tim Ditjen Bina Pemdes berdialog dengan Bupati Sumedang, Bupati Indragiri Hulu, Bupati Bantaeng, Plh. Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Staf Ahli Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.Secara umum, dilaporkan bahwa kondisi tempat pelaksanaan Pilkades di keenam daerah berada pada level aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, mengingat Pilkades dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, diketahui setiap daerah juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang memuat ketentuan soal penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 500 orang per tempat pemungutan suara (TPS).Tak hanya itu, keenam kepala daerah tersebut juga telah mengeluarkan surat yang menyatakan kesiapan pelaksanaan Pilkades secara serentak Tahun 2021 di daerahnya masing-masing.Melalui surat tersebut juga dinyatakan bahwa penanganan Covid-19 di daerahnya cukup terkendali.Dalam pemantauan kali ini, terdapat beberapa temuan menarik. Pertama, dari 6 daerah yang menyelenggarakan pilkades, 1 di antaranya telah menerapkan metode e-voting, yaitu Kabupaten Bantaeng.Sementara itu, 5 daerah lainnya diketahui masih menggunakan metode konvensional. Temuan menarik berikutnya, untuk mendukung percepatan program vaksinasi, terdapat daerah yang menyediakan gerai vaksinasi di aera TPS, seperti yang dilakukan Kabupaten Sumedang.Sebagai informasi, jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak di keenam kabupaten tersebut cukup beragam. Misalnya, di Kabupaten Sumedang tercatat 89 desa di 26 kecamatan yang menyelenggarakan pilkades, di Kabupaten Banjarnegara tercatat 14 desa di 11 kecamatan, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tercatat 73 desa di 17 kecamatan, di Kabupaten Indragiri Hulu tercatat 64 desa di 14 kecamatan, di Kabupaten Hulu Sungai Utara tercatat 73 desa di 10 kecamatan, dan di Kabupaten Bantaeng tercatat 9 desa di 5 kecamatan.Adapun di Kabupaten Sumedang terdapat 690 TPS dengan DPT sejumlah 267.886 orang, di Kabupaten Banjarnegara terdapat 90 TPS dengan DPT sebanyak 36.779 orang, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdapat 171 TPS dengan DPT sejumlah 66.334 orang, di Kabupaten Indragiri Hulu terdapat 229 TPS dengan DPT sebanyak 89.723 orang, di Kabupaten Hulu Sungai Utara terdapat 139 TPS dengan DPT sebanyak 50.244 orang, dan di Kabupaten Bantaeng terdapat 43 TPS dengan DPT sejumlah 7.242 orang.Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di keenam daerah tersebut.“Pelaksanaan Pilkades serentak dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung di enam kabupaten hari ini, terlihat aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Semoga menghasilkan calon-calon pemimpin desa yang amanah dan berintegritas, mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah setempat,” harap Yusharto.
Baca Juga :