Melalui surat yang dikirim ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK Pada 22 Oktober 2021, Sahabat Airlangga (Sabar) mendesak agar ketua KPK dipanggil.
Pemanggilan itu dimaksudkan agar ketua KPK mempertanggung jawabkan adanya dugaan pembiaran terhadap DPO Tersangka Harun Masiku yang tidak kunjung ditangkap.Selain itu, menurut Sahabat Airlangga, ketua KPK juga tidak menepati janjinya untuk menghukum mati para koruptor dana Bansos Covid-19.Sahabat Airlangga juga mempertanyakan Sosok 'Madam' yang hilang dalam dakwaan kasus mega korupsi dana Bansos Covid-19 itu.[caption id="attachment_500070" align="aligncenter" width="700"] Tanda Terima Surat Sahabat Airlangga ke Dewas KPK (Foto Istimewa)[/caption]Kordinator Nasional Sahabat Airlangga, Pieter mengatakan, upaya mendukung langkah Dewas KPK memanggil Ketua KPK Pekan ini. Yakni agar bisa menjawab keresahan masyarakat dan beberapa elemen anti korupsi. Yaitu terhadap kasus DPO tersangka Harun Masiku agar bisa segera ditangkap."Lembaga KPK harus bisa diselamatkan dari intervensi kelompok partai tertentu yang diduga saat ini mengendalikan Ketua KPK dan berperan dari belakang layar. Yaitu agar para lawan politiknya pada ditangkapi demi suksesi menang di Pesta Demokrasi Nantinya di Tahun 2024," ujar Pieter."KPK yang lahir dari semangat reformasi. Jangan sampai independensi dan intergritasnya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air di Intervensi. Sehingga kasus-kasus besar hilang bak ditelan bumi dan adanya tebang pilih kasus. Terkahir harapan kita bersama, Harun Masiku dan Madan harus ditangkap KPK," tandas Pieter.
Baca Juga :