Seorang Mahasiswa UNS Meninggal Dunia Saat Mengikuti Diklatsar Menwa, Ini Kata Polisi

Seorang Mahasiswa UNS Meninggal Dunia Saat Mengikuti Diklatsar Menwa, Ini Kata Polisi (Foto antvklik-Rois)
Seorang Mahasiswa UNS Meninggal Dunia Saat Mengikuti Diklatsar Menwa, Ini Kata Polisi (Foto antvklik-Rois) (Foto : )
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Gilang Endi Saputra 21 meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan. Atau Diklat UMK Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/10/21).
Mengetahui kabar kematian tersebut, kepolisian Solo, langsung melakukan penyelidikan.Menurut Kasatreskrim Polres Solo, AKP. Djohan Andika, Gilang yang tercatat sebagai warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kec. Karangpandan, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah ini dikabarkan meninggal setelah mengikuti Diklat Menwa, pada Minggu (24/10/2021)."Belum diketahui apa penyebab kematian Gilang. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan," terang Djohan.Polres Solo berkoordinasi dengan Polres Karanganyar karena korban tercatat sebagai warga Karanganyar.Mengenai dugaan penganiayaan, polisi belum bisa memastikan. Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi."Kita akan melaksanakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut. Berapa saksi dari panitia Diklat masih kita dalami," tandasnya.Sementara itu, usai dilakukan otopsi, jenasah Gilang, Senin sore dipulangkan ke rumah duka untuk di makamkan. Hasil otopsi masih menunggu keterangan polisi.Sementara Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta,Sutanto, mengatakan terkait status Gilang Endi.Menurut data kampus, Endi adalah mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS angkatan tahun 2020."Kegiatan pendidikan dan latihan pra gladi angkatan 36 Menwa, dilaksanakan mulai tanggal 23-31 Oktober 2021. Kegiatan itu diikuti 12 mahasiswa" jelasnya.Kegiatannya di sekitar kampus, dengan materi soal Keselamatan Kesehatan Kerja, agenda pendidikan dasar.Kondisi Gilang sebelum dibawa ke rumah sakit mengalami keram kaki dan dibawa ke rumah sakit Moewardi Solo.Pihak Polresta Surakarta sendiri telah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra."Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak. Effendy Rois | Solo, Jawa Tengah