Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Suhajar menggantikan sementara posisi Muhammad Hudori yang meninggal pada Minggu (24/10/2021).Mendagri menjelaskan, kekosongan posisi Sekjen Kemendagri harus segera diisi, mengingat jabatan itu sangat penting.Mendagri menganalogikan jabatan tersebut serupa jantung bagi Kemendagri. Keberadaan Sekjen sangat dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan tugas seorang Menteri.Terlebih, di Kemendagri tidak ada jabatan wakil menteri, sehingga Sekjen menjadi orang kedua setelah Mendagri.“Untuk itulah saya tidak mau terlalu lama juga (jabatan Sekjen kosong), karena akan berat bagi saya sendirian,” ujar Mendagri saat penyerahan Surat Keputusan Plt. Sekjen Kemendagri, Selasa (26/10/2021).Mendagri mengungkapkan alasannya memilih Suhajar sebagai Plt. Sekjen Kemendagri. Menurutnya, Suhajar memiliki banyak pengalaman, salah satunya pernah menjadi Plt. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), termasuk Penjabat Gubernur Kepulauan Riau.Mendagri juga sempat menunjuk Suhajar sebagai Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).Saat menjabat posisi tersebut, berbagai pekerjaan seperti menyangkut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Instruksi Mendagri soal PPKM, dan lainnya turut dikerjakan Suhajar.Sementara itu, dalam menjalakan tugasnya sebagai Plt. Sekjen Kemendagri, Mendagri berpesan agar Suhajar dapat melakukan rapat tiap minggu membahas belanja komponen Kemendagri.Dia meminta agar belanja komponen terus dipantau dan dilihat siapa yang paling rendah angkanya. Langkah itu dilakukan agar belanja komponen hingga akhir tahun, tidak lebih rendah dari tahun 2020.Mendagri berharap, dengan adanya Plt. Sekjen Kemendagri kegiatan organisasi dapat tetap berjalan. Dirinya juga meminta agar semua pihak bisa mendukung pekerjaan yang dilakukan Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Baca Juga :