Dua pemuda dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan Pil Koplo di kalangan buruh , sopir truk dan kuli bangunan.
Dua pemuda Ridwan dan Rudi dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya Jawa TimurKeduanya merupakan DPO kasus jual beli obat keras jenis dobel L yang laris dikalangan pekerja bangunan dan buruh karena memiliki efek penghilang rasa sakitDari tangan tersangka petugas menyita 7000 butir lebih pil koplo atau dikenal dengan sebutan pil gendengLewat jalur pertemanan keduanya mencoba mengedarkan pil gendeng iniPil dikemas dalam satu paket berisi 30 butir yang dijual 30 ribu rupiah.Dengan harga yang terbilang murah kedua pengedar ini menyasar kalangan karyawan pabrik sopir dan buruh bangunan.Mereka mengedarkan pil ini di Kawasan Mulyorejo Surabaya TimurKeduanya akhirnya disergap polisi di dua lokasi berbeda di wilayah sutorejo kecamatan Mulyorejo Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
https://youtu.be/qnO1cD8edlQ
Baca Juga :