Ada Unsur Kelalaian, Operator Crane yang roboh di Depok Jadi Tersangka

Tim Puslabfor Mabes Polri mendatangi lokasi jatuhnya crane (antv / Mely Kasna)
Tim Puslabfor Mabes Polri mendatangi lokasi jatuhnya crane (antv / Mely Kasna) (Foto : )
Operator mobil crane dijadikan tersangka atas ambruknya menara ir PDAM dan robohnya mobil crane hingga menimpa rumah warga di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok,  AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, polisi sudah memeriksa empat orang saksi sebelum mentapkan operator crane sebagai tersangkaMenurut Yogen, dari pemeriksaan tersangka  diketahui penyebab jatuhnya crane lantaran ada kesalahan dalam pijakan crane sehingga miring ke kanan dan roboh."Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi semalam untuk naik penyidikan, dan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," jelas Yogen.[caption id="attachment_498819" align="alignnone" width="900"] Crane roboh karena pijakan yang miring (antv / Mely Kasna) Crane roboh karena pijakan yang miring (antv / Mely Kasna)[/caption]Tim Puslabfor Mabes Polri  hari ini (16/10) mendatangi lokasi jatuhnya crane untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.Tim Puslabfor Mabes Polri  bersama Polres Metro Depok mengecek lokasi jatuhnya crane di Jalan Mawar,  Depok  Jaya.Tim Puslabfor mengikutkan saksi  mata dalam olah TKP untuk menjelaskan apa yang dilihat saksi pada saat insiden itu terjadi.Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap operator crane hanya mengenakan  wajib lapor lantaran penahanan harus melalui hasil laporan puslabfor.Dalam insiden yang menyebabkan tiga orang luka-luka, tersangka akan dijerat dengan pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Peristiwa ambruknya mobil crane dan tiang beton pada proyek pembongkaran menara ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Mely Kasna | Depok/Jawa Barat