Operator mobil crane dijadikan tersangka atas ambruknya menara ir PDAM dan robohnya mobil crane hingga menimpa rumah warga di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, polisi sudah memeriksa empat orang saksi sebelum mentapkan operator crane sebagai tersangkaMenurut Yogen, dari pemeriksaan tersangka diketahui penyebab jatuhnya crane lantaran ada kesalahan dalam pijakan crane sehingga miring ke kanan dan roboh."Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi semalam untuk naik penyidikan, dan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," jelas Yogen.[caption id="attachment_498819" align="alignnone" width="900"] Crane roboh karena pijakan yang miring (antv / Mely Kasna)[/caption]Tim Puslabfor Mabes Polri hari ini (16/10) mendatangi lokasi jatuhnya crane untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.Tim Puslabfor Mabes Polri bersama Polres Metro Depok mengecek lokasi jatuhnya crane di Jalan Mawar, Depok Jaya.Tim Puslabfor mengikutkan saksi mata dalam olah TKP untuk menjelaskan apa yang dilihat saksi pada saat insiden itu terjadi.Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap operator crane hanya mengenakan wajib lapor lantaran penahanan harus melalui hasil laporan puslabfor.Dalam insiden yang menyebabkan tiga orang luka-luka, tersangka akan dijerat dengan pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Peristiwa ambruknya mobil crane dan tiang beton pada proyek pembongkaran menara ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Mely Kasna | Depok/Jawa Barat
Baca Juga :