Direktur TV Swasta Diciduk Polisi, Tersangka Raup Untung Rp2 Miliar selama 8 Bulan

Polda Metro Jaya ungkap motif dari tersangka memproduksi berita bohong di media sosial (antv /Mahendra Dewanatha)
Polda Metro Jaya ungkap motif dari tersangka memproduksi berita bohong di media sosial (antv /Mahendra Dewanatha) (Foto : )
Direktur TV swasta diciduk polisi. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat ungkap motif tersangka memproduksi berita bohong (hoax) di media sosial. 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka memproduksi dan menyebarkan berita bohong di kanal YouTube Aktual TV untuk keuntungan pribadi."Sindikat yang produksi berita bohong yang tersebar di medsos, tujuan mencari keuntungan, membuat keruh suasana, membuat kegaduhan kegaduhan keonaran-keonaran," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa media, Jumat (15/10/2021).Lebih lanjut Yusri menerangkan 3 tersangka ditangkap Agustus lalu di Jawa Timur sudah diproses. Mereka memiliki peran masing-masing."Yang ditangkap 3 tersangka, AZ direktur PT salah satu media TV swasta di Jawa Timur, pemilik, membuat konten, juga mengarahkan, pembuat ide, menyortir di Aktual TV. M adalah mengelola dari pada channel, mengedit, mengupload konten. AF adalah pengisi suara," ujar Yusri.[caption id="attachment_498746" align="alignnone" width="900"] Konten Hoax yang dibuat Narasi TV (antv /Mahendra Dewanatha) Konten Hoax yang dibuat Narasi TV (antv /Mahendra Dewanatha)[/caption]Kepolres Metro Jakarta Pusat, Kombes  Pol Henky Haryadi mengatakan para tersangka mengaku dalam waktu 8 bulan mendapatkan keuntungan dari YouTube hingga 2 miliar rupiah."Modus operandi berfenomena baru, jual beli akun dari berbagai pihak, dibentuk akun baru bernama Aktual TV, dalam 8 bulan, dapat dari adsense 1,8 hingga 2 miliar (rupiah)," kata Hengky."Ini adalah adu domba digital, dari akun aktual TV ini lalu disebar ke akun-akun YouTube lainnya dan media sosial, diduga bakal membuat adanya indikasi terjadinya konflik," tambah Hengky.Pakar komunikasi, Prof Henri S. Subiakto menyebut Aktual TV bukan produk pers, kontennya berbeda dengan Bondowoso TV."Aktual TV bukan kebebasan pers, tapi ini untuk menciptakan ini keonaran, mengajak kebencian kepada ras tertentu, agama tertentu, bahkan institusi institusi negara," sebut Henri.
Nugroho Dendy dan Mahendra Dewanata | Jakarta