Tiga orang utan dilepas dan dibiarkan beradaptasi ke alam liar di Kalimantan Barat.
Sebelum dilepas ke habitatnya, ke-3 orang utan dinyatakan sehat lewat pemeriksaan medis. Total, ada 19 orang Utan dilepaskan. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepas 3 orang utan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Selasa (12/10/2021).Pelepasan dilakukan setelah ke-3 orang utan dinyatakan lulus dari rehabilitasi di Sekolah Hutan Jejora yang dikelola Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang.Tiga orang utan bernama Selly berusia 8 tahun berasal dari Kecamatan Belimbing Selatan, Kabupaten Melawi.Kedua bernama Maya berumur 7 tahun 10 bulan, asal Desa Betangai, Kecamatan Nanga Sokan, Kabupaten Melawi.Dan, ketiga bernama Nicky berusia 10 tahun berasal dari Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.Pelepasliaran orang utan kali ini merupakan tahap ke-8 yang dilakukan BKSDA Kalimantan Barat.Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum dan Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang.Sebelum dilepas ke habitatnya, ke-3 orang utan harus menjalani pemeriksaan medis.Setelah dinyatakan sehat, mereka dievaluasi terkait kemampuan beradaptasi di alam liar.Menurut Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, Hasudungan Pakpahan, saat ini total ada 19 orang utan kembali kehabitatnya.“Namun dari 19 individu itu ada satu yang terpaksa kita tarik lagi karena memiliki ketertarikan kepada manusia yang sangat tinggi”, jelas Hasudungan.[caption id="attachment_498346" align="alignnone" width="900"]
Hasudungan Pakpahan Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (antv / Tut Wuri Handayani)[/caption]Kegiatan pelepasliaran orang utan tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Sigit dan Tutwuri Handayani | Kapuas Hulu
Baca Juga :