PTM Berujung Mesum, Seorang Oknum Guru Remas Payudara Siswi SMA

PTM Berujung Mesum, Seorang Oknum Guru Remas Payudara Siswi SMA (Foto Dok. Istimewa via Kumparan)
PTM Berujung Mesum, Seorang Oknum Guru Remas Payudara Siswi SMA (Foto Dok. Istimewa via Kumparan) (Foto : )
Ada aksi mesum oknum guru remas payudara siswi SMA saat kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar sekolah-sekolah.
Informasi yang beredar, ulah mesum oknum guru itu terjadi di sebuah SMA Sulawesi Utara (Sulut) yang baru saja memulai PTM.Karuan saja aksi tak senonoh oknum guru itu telah mencoreng nama baik guru di sekolah yang diketahui SMA Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Dalam foto yang beredar, oknum guru ini tertangkap kamera tangannya tengah meremas payudara siswinya.Dalam tangkapan kamera itu, oknum guru yang menggunakan baju keki PNS dengan badge pendidikan Sulawesi Utara, terlihat meremas payudara siswi. Sementara sang siswi terlihat tengah mengoperasikan komputer.Setidaknya ada ada empat foto yang memperlihatkan aksi guru bejat tersebut beredar viral di media sosial.Aksi ini sendiri ramai di media sosial, setelah foto aksi bejat oknum guru tersebut diunggah oleh beberapa akun.Foto yang diunggah kemudian disertai dengan caption meminta agar aksi ini tidak terulang lagi.Selain itu, sejumlah akun milik tokoh setempat seperti Hillary Brigitta Lasut dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, juga di tag dalam postingan ini.Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr Grace Punuh, mengatakan jika pihaknya sudah langsung meminta jajarannya menelusuri kasus ini.Menurut dr Grace Punuh, kasus tersebut adalah masalah moral yang harus segera dituntaskan dan ditelusuri kebenarannya."Sekarang, Cabang Dinas Pendidikan di daerah itu, sudah melakukan penelusuran dan akan melakukan klarifikas. Nanti, jika sudah selesai klarifikasi, kita akan langsung kasih tahu apa tindakan lanjutnya. Yang pasti, jika terbukti harus ada sanksi berat, karena ini masalah moral," kata dr Grace saat dihubungi, Senin (11/10/2021), seperti dikutip dari Kumparan.