Pemerintah menekankan pemerataan distribusi ke seluruh daerah di Indonesia menjadi prioritas utama dalam program vaksinasi nasional.
Percepatan dan pemerataan vaksinasi dibutuhkan untuk memperkuat penanganan pandemi dan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.“Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat dan memperluas distribusi vaksinasi ke seluruh daerah di Indonesia. Semakin cepat proses distribusi, maka semakin cepat kita bisa bersama-sama melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.Adapun, sepanjang Januari 2021-September 2021, distribusi vaksin oleh pemerintah (30/9/2021) melalui Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma (Persero). Yakni telah mencapai 191 juta dosis vaksin.Jumlah ini terdiri dari vaksin Coronavac sebanyak 49,9 juta dosis, vaksin Covid-19 Bio Farma sebanyak 107,3 juta dosis. Juga vaksin AstraZeneca sebanyak 20,7 juta dosis, vaksin Moderna sebanyak 7,8 juta dosis. Serta vaksin Sinopharm sebanyak 724 ribu dosis dan vaksin Pfizer sebanyak 4,4 juta dosis.“Pemerataan distribusi vaksin menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjangkau sebanyakbanyaknya warga Indonesia di seluruh daerah. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam percepatan dan pemerataan distribusi vaksin,” ungkap Menkominfo Johnny.Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto memastikan pihaknya berkomitmen penuh. Yakni untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan meningkatkan pemerataan distribusi vaksin dari Sabang sampai Merauke.Pada September 2021 saja, Bambang menerangkan bahwa distribusi vaksin oleh Bio Farma mencapai 56,1 juta dosis.Distribusi vaksin ini termasuk, di antaranya Coronavac sebanyak 37,7 juta dosis, AstraZeneca 8,2 juta dosis, Sinopharm 200 ribu dosis. Serta Pfizer sebanyak 10,1 juta dosis.Jumlah distribusi vaksin pada September 2021 meningkat dari periode Agustus 2021 yang mencapai 42,8 juta dosis.Menurut Bambang, pemerataan vaksin dari di seluruh Indonesia sangat penting dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga :