Partai Demokrat (PD) kubu AHY kembali menegaskan hanya ada satu Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah, yaitu Demokrat AHY
. Hal itu ditegaskan Kepala Bakomstra Demokrat Herzaky dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, di Jakarta (3/10).Herzaki menanggapi tindakan kubu Moeldoko yang kembali mempersoalkan AD/ART Partai.“Jadi sekali lagi, bahwa apa yang selama ini dikoar-koarkan KSP Moeldoko, tidak benar. Berdarsarkan kongres tahun 2020 lalu, pemilihan ketua umum sudah sesuai dengan AD/ART,” jelas Herzaky.Sebelumnya kubu Demokrat Moeldoko telah melakukan langkah hukum bersama penasehat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.Yusril mendampingi empat mantan anggota Partai Demokrat kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).Pada kesempatan ini, Herzaky Mahendra Putra juga membantah tudingan kubu Moeldoko yang menyebut adanya intimidasi untuk mencabut gugatan AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).Herzaky menyatakan DPP Partai Demokrat tidak melakukan upaya intimidasi apapun.Namun, ia menyampaikan seluruh kader Partai Demokrat di Indonesia geram dengan tindakan kubu Moeldoko yang kembali mempersoalkan AD/ART Partai. Putra Dwilaksana | Jakarta
Baca Juga :