Pemerintah menegaskan vaksin booster atau dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Tujuannya untuk memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19."Prioritas program vaksin booster saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko. Sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam siaran pers, Sabtu (25/9/2021).Pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin booster belum boleh diberikan untuk masyarakat umum."Saat ini vaksin booster memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar Covid-19," ujar dia.Menkominfo memaparkan hingga 24 September 2021, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran vaksinasi. Yakni sebanyak 892.192 orang.Adapun pemerintah masih terus mengkaji rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan.Menurut Johnny, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam. Terlebih saat ini jumlah penerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen. Yaitu dari total penduduk Indonesia."Hingga saat ini booster atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya.Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (24/9/2021) pukul 18.00 WIB. Realisasi vaksinasi dosis 1 secara keseluruhan di Indonesia telah menjangkau 85.015.837 juta orang atau 40,82 persen dari target sasaran.Adapun, realisasi pemberian vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 47.776.434 orang atau 22,94 persen dari target sasaran.
Baca Juga :