Partai Golkar memberikan bantuan hukum pada kadernya Azis Syamsuddin yang terjerat kasus di KPK.
Partai Golkar memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin apabila Azis meminta bantuan tersebut.“Partai Golkar memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan tersebut diminta oleh kader,” ungkap Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung DPR RI, Sabtu (25/9/2021).Golkar juga menjelaskan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi kadernya.“Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku,” jelas Adies.Saat ini Azis juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dan penggantinya akan diproses secepatnya.“Penggantinya Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies.Sebelumnya mantan penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju diduga menerima uang suap dari Azis Syamsuddin.Kasus Azis diduga membantu menaikkan dana DAK Lampung Tengah dari 23 miliar menjadi 100 miliar. Saat itu DAK Lampung Tengah 2017 turun sebesar 30 miliar dengan fee 2,5 miliar untuk Azis Syamsuddin.Karena kasus itu sedang disidik KPK maka Azis berusaha menyuap Stepanus Robin Pattuju. Diduga Azis telah memberikan uang suap 3,1 miliar dari nilai 4 miliar yang sudah disepakati.
Baca Juga :