Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa meminta Kepala Polda Metro Jaya (PMJ) Irjen Pol Fadil Imran mencopot oknum penyidik yang diduga memeras korban dengan nilai ratusan juta rupiah.
Apabila oknum itu terbukti melakukan pelanggaran menyusul beredarnya kabar soal mafia hukum di Polda Metro Jaya, ia meminta Fadil Imran menindak tegas jajarannya."Kapolda harus mencopot pimpinan kesatuan reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya SP3. Kalau memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan maka perkara tersebut harus di hentikan tanpa embel-embelĀ biaya untuk polisi," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat, (17/9/2021), yang diterima antvklik.com .Selain melanggar hukum, oknum penyidik juga telah mengangkangi etika Polri serta mengabaikan prinsip Presisi Kapolri.Sugeng yakin Fadil Imran akan serius menindak bawahannya yang diduga memeras korban dengan dalih biaya SP3."Saya yakin Kapolda Metro Jaya akan menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan," katanya.Saat dihubungi, Anggota Komisi Hukum DPR RI Johan Budi meminta agar bukti rekaman berisi pemerasan oknum penyidik itu dilaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ia juga menyarankan untuk mengadukan kasus tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Polri."Biar Propam atau Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan benar atau tidaknya," tandas Johan.
Baca Juga :