Hutan Dirusak Pelaku Ilegal Logging, Kelompok Gajah Buntung Balas Dendam

Hutan Dirusak Pelaku Illegal Logging,  Kelompok Gajah Buntung Balas Dendam
Hutan Dirusak Pelaku Illegal Logging, Kelompok Gajah Buntung Balas Dendam (Foto : )
Perusakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo oleh pelaku ilegal logging, membuat sekelompok gajah liar merusak perkebunan karet dan kelapa sawit milik warga di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebanyak 13 ekor gajah liar merusak perkebunan karet dan kelapa sawit  milik warga yang telah berusia sekitar 2 sampai 5 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (15/9/2021).Warga menduga gajah liar tersebut berasal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, yang kini mulai dibabat hutannya oleh sekelompok pelaku ilegal logging sehingga menganggu ruang hidup gajah.Warga dibantu petugas BKSDA Riau melakukan pengusiran agar gajar liar tersebut kembali masuk hutan dan berkumpul dengan kawanannya.Sementara, sebagian warga yang  gentar dengan amuk mamalia berbadan besar ini, langsung mengungsi mencari  selamat.Menurut Pelaksana Harian Kepala BKSDA Riau, Hartono, 13 ekor gajah liar yang masuk ke kebun warga kali ini, adalah kelompok si buntung, karena didalam kawanannya ada dua ekor gajah yang ekornya buntung.“Kenapa disebut kelompok buntung karena memang dari tiga belas ekor ada dua ekor yang ekornya itu  buntung ” Jelas Hartono.[caption id="attachment_494167" align="alignnone" width="900"] Si Buntung, salah satu pentolan gajah kelompok 13 (antv / Muhammad Arifin ) Si Buntung, salah satu pentolan gajah kelompok 13 (antv / Muhammad Arifin )[/caption]Kebun karet dan kelapa sawit milik warga  berjarak tidak jauh dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo. Wilayah tersebut  merupakan bagian dari kantong gajah di Riau.Warga juga telah melakukan upaya  pengusiran,  namun kawanan gajah  ini tetap kembali ke kebun mereka dan merusak tanaman dan gubuk-gubuk milik warga.Hingga saat ini, petugas dibantu warga masih melakukan patroli dan penjagaan agar gajah tidak kembali mendekati perkebunan dan perkampungan warga.Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo adalah salah satu kawasan perlindungan gajah. Saat ini terdapat sekitar 80 sampai 90 ekor gajah Sumatera  (
Elephas maximus sumatranus ).Gajah Sumatera masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Muhammad Arifin / Dermawansyah | Pelalawan, Riau