Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah desa mempercepat pemenuhan akses air minum dan sanitasi di desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurut Yusharto, pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum dan sanitasi merupakan hal mendasar dan menjadi agenda pokok kebijakan pembangunan negara Indonesia serta komitmen bersama di tingkat Internasional dalam Sustainable Development Goals (SDG).“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang RPJPN 2005-2025 yang menyebutkan bahwa dalam mewujudkan Indonesia yang berdaya saing maka pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor terkait lainnya”, ujar Yusharto saat membuka Workshop ‘Peningkatan APBDes Untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi’, di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (15/9/2021).Menurut Yusharto, demi tercapai penyediaan air minum dan sanitasi pada tahun 2030, dibutuhkan harmonisasi kebijakan dan sinergitas dalam berkoordinasi agar efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai 100%.[caption id="attachment_494078" align="aligncenter" width="900"] Workshop ‘Peningkatan APBDes Untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi’, di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (15/9/2021). (Foto Puspen Kemendagri)[/caption]Yusharto mengungkapkan berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara eksplisit, peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar menjadi prioritas pembangunan di desa. Hal ini sesuai dengan kewenangan desa sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan desa.“Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat disingkat Pamsimas adalah salah satu program nasional yang mendukung kewenangan desa sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pemenuhan terhadap pengelolaan air minum berskala Desa, pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat desa dan pembinaan kesehatan masyarakat, serta upaya mencapai universal akses air minum dan sanitasi desa,” ungkap Yusharto.Dalam pelaksanaan program Pamsimas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Executing Agency, berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPN/Bappenas bersama-sama membangun di wilayah perdesaan dan pinggiran kota yang didukung oleh World Bank.Acara workshop yang dilaksanakan 14-17 September 2021, Yusharto berharap, peserta dapat melakukan identifikasi potensi dan kekuatan desa serta menyusun strategi untuk pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi, kemudian menuangkan dalam rencana program dan kegiatan serta dapat dibiayai melalui APBDes.“Program Pemerintah dalam RPJMN 2020-2024, Indonesia bisa mencapai 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (termasuk 15% akses aman),” kata Yusharto.Dalam kesempatan ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa Yusharto Hustoyungo meminta pemerintahan desa aktif berkolaborasi dengan TP PKK di desa karena manfaat terakhir dari Pamsimas adalah ibu rumah tangga.Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo turut dihadiri Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat Irma Zainal dan Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Mohammad Rizal.Kegiatan ini turut dihadiri 150 desa terpilih dan terbaik di provinsi maupun kabupaten pelaksana program Pamsimas yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Pamsimas yang telah mengalokasikan APBDes lebih dari 10% dari nilai Rencana Kerja Masyarakat (RKM) sekitar lebih dari Rp 35 Juta, bahkan ada desa yang mengalokasikan APBDes mencapai kurang lebih Rp 1 miliar untuk menambah cakupan akses air minum yang dilayani melalui sistem yang dibangun program Pamsimas.Dirjen Bina Pemdes Yusharto bersama Irma Zainal turut memberikan penghargaan bagi kepala desa yang telah mengalokasikan APBDes tertinggi.Penghargaan ini diberikan kepada Muhhammad Rohdi selaku Kepala Desa Telaga Waru, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang telah mengalokasikan APBDes dari Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan total APBDes Rp1,155 miliar.Sementara sebagai perwakilan kepala desa dari kaum perempuan diwakili oleh Jahria selaku Sekretaris Desa Tompo, Kec. Barru, Kab. Barru, Sulawesi Selatan.Beberapa desa telah berhasil mengalokasikan dan menganggarkan APBDes dari tahun 2017-2020 untuk program Pamsimas di antaranya Lombok Timur sebesar Rp 1,5 miliar, Desa Telaga Waru Provinsi NTB dan Buton Tengah, Sulawesi Tenggara sebesar Rp 1,250 Miliar.Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sebesar Rp 1,163 Miliar, dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sebesar Rp 1,1 miliar.Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Lutfi mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang kebijakan maupun target penyediaan air minum dan sanitasi nasional melalui potensi dana desa untuk penyediaan air minum dan sanitasi.“Meningkatkan pemahaman peserta tentang peran strategis pemerintah desa dalam mendukung target capaian air minum dan sanitasi, melakukan identifikasi potensi dan kekuatan desa untuk pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi, dan menyusun rencana pemenuhan target 100% akses air minum dan sanitasi desa,” kata Lutfi.Sementara itu, Mei Rahayu Ningsih selaku Wakil Ketua CPMU Pamsimas Ditjen Bina Pemdes menuturkan urusan air minum dan sanitasi sangat dekat dengan urusan perempuan.“Mereka (perempuan) mengetahui bagaimana menjaga kesehatan keluarga dengan menyediakan air minum yang layak dan aman serta sanitasi yang baik bagi keluarganya,” tutur wanita yang akrab dipangil Yayuk.“Di desa ada TP PKK yang diketuai oleh istri kepala desa, hal ini kami anggap cukup strategis dengan mengundang TP PKK Pusat dalam upaya mendorong pemerintah desa melakukan percepatan pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi di desa,” ungkap Yayuk.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Pemerintah Desa Percepat Pemenuhan Akses Air Minum dan Sanitasi Desa Melalui APBDes
Rabu, 15 September 2021 - 23:20 WIB