Mencampur Sperma di Makanan, Tersangka: Saya Sering Nonton Film Porno

Mencampur Sperma di Makanan, Tersangka: Saya Sering Nonton Film Porno (Foto Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro - Dok VIVA)
Mencampur Sperma di Makanan, Tersangka: Saya Sering Nonton Film Porno (Foto Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro - Dok VIVA) (Foto : )
Terungkap alasan oknum dokter yang mencampur sperma dirinya dengan makanan teman istrinya, yakni karena sering menonton film porno.
Oknum dokter yang masih menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Kota Semarang ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni dalam kasus pelecehan seksual.DP ditetapkan sebagai tersangka karena tega mencampurkan spermanya ke dalam makanan istri rekan seprofesinya berulang kali.Perbuatannya itu dilakukan DP di rumah kontrakan yang disewanya. DP, korban dan juga suami korban, diketahui tinggal satu atap beda kamar.Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro mengatakan DP tega melakukan hal tercela itu karena terobsesi dengan film porno."Berdasarkan hasil pemeriksaan terobsesi karena sering nonton film dewasa, porno" ujar Djuhandani saat dihubungi wartawan, Senin (13/9/2021).DP ini sudah menikah dan memiliki seorang anak. Djuhandani tak menyebut berapa usia anak DP. Namun, anak dan istri DP ini berada di luar kota. DP dan istrinya menjalani hubungan jarak jauh alias long distance relationship (LDR).Djuhandani saat ditanya apakah karena LDR itu sehingga membuat DP terobsesi dengan istri temannya, dia hanya menjawab, "menurut hasil pemeriksaan itu saja (sering nonton film porno".DP dijerat Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. Ia terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Karena hukumanya di bawah 5 tahun, DP tidak ditahan.DP melakukan aksinya itu saat suami korban sedang tidak berada di rumah. Sebelum melakukan aksinya, DP mengintip korban mandi. Lokasi kamar mandi kamar korban ini sebenarnya terpisah dengan ruang utama rumah kontrakan.