Dukung Berantas Mafia Tanah, Karir Pegawai BPN Ini Malah Dihambat

Dukung Berantas Mafia Tanah, Karir Pegawai BPN Ini Malah Dihambat (Foto Istimewa)
Dukung Berantas Mafia Tanah, Karir Pegawai BPN Ini Malah Dihambat (Foto Istimewa) (Foto : )
Kepala Seksi Penataan Pertanahan unit kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Manaek Tua Hutabarat SE,S.Kom, M.Si mengaku dihambat untuk ikut suksesi seleksi pengisian jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN).
Aktivis 98  ini dikenal tegas mendukung perjuangan para korban perampasan tanah mendapatkan hak tanah mereka.Manaek telah melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/BPN. Dia berharap mendapat keadilan dalam proses suksesi seleksi jabatan di kementerian ATR/BPN.Manaek mengaku telah memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat Kementerian ATR/BPN No: Kp.01.03/1056-100.2/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021. Namun, Manaek tidak masuk kelompok yang dipanggil untuk ikut seleksi.Hingga  Kamis (9/9/2021) Manaek belum menerima surat jawaban dari lembaga kepresiden dan kementerian."Hingga hari ini saya belum terima jawaban," ujarnya melalui pesan diangkat kepada wartawan.Sebagai aktivis 98, Manaek bertekadakan melaksanakan tanah sebesar - besarnya kemakmuran rakyat.Dia telah membuktikan dengan  mendukung penguatan hak tanah rakyat hukum adat di Simalungun yang diperintahkan presiden Jokowi untuk dikeluarkan dari Konsesi TPL."Ini salah satu pelaksanaan landreform juga siap dilakukan pada kabupaten Simalungun sesuai perpres 86 tahun 2018. Bamun sampai saat ini pihak menteri ATR/BPN Sofyan Djalil masih alergi menempatkan pejabat yang pro rakyat dan berbeda dengan kebijakan presiden Jokowi,"tandasnyaDi tempat terpisah  Ketua FKMTI SK Budiardjo mengatakan, perintah presiden untuk memberantas mafia perampas tanah akan berjalan jika didukung oleh pejabat BPN yang tidak bersengkokol dengan mafia perampas tanah. Menurutnya, Manaek sangat mendukung reformasi agraria."Dalam beberapa kesempatan, Manaek berani bicara terbuka soal 11 kasus perampasan tanah dan keberpihakannya kepada rakyat yang jadi korban. Belasan kasus ini sudah kami laporkan kementerian ATR/BPN. Jadi perintah presiden untuk berantas mafia tanah ini perlu dukungan dari pejabat yang punya integritas, membela hak tanah rakyat, bukan kepentingan segelintir mafia perampas tanah anti Pancasila," ungkapnyaBudiardjo menambahkan kasus perampasan tanah terjadi hampir di seluruh proyek pembangunan infrastruktur."Seharusnya birokrat seperti  Manaek bisa menjadi pemimpin di lingkungan kementerian ATR/BPN agar kedaulatan tanah terwujud di NKRI dan mafia perampas tanah rakyat tidak makin merajalela,"tandasnya