Menindak lanjuti insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan akan memberi bantuan kepada keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran.
Namun, Risma mengaku pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kementerian lainnya guna pendataan."Iya nanti kita analisa (terkait kebakaran Lapas Tangerang). Kita tidak bisa sendiri (dalam menyalurkan bantuan)," kata Risma, saat diwawancarai di Balai Karya Mulya Jaya, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021)"Karena kita tidak tahu keluarga terdampak berapa. Jadi kita tidak bisa langsung (menyalurkan bantuan) karena datanya kan harus benar," lanjutnya.Lebih lanjut, Risma menceritakan, sebelumnya kementerian sosial pernah dimintai Komnas HAM memberi bantuan kepada warga terdampak konflik di Papua. Dan pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan."Saya pun harus koordinasikan karena saya tidak bisa sendiri. Kita takut salah kebijakan, jadi saya komunikasi dan mohon Bapak Menkopolhukam untuk membantu agar dirapatkan, dikoordinasikan," ungkapnya.Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pukul 01.45 WIB terbakar hebat.Akibatnya, 44 narapidana tewas, lima lainya masih menjalani perawatan karena mendapat luka bakar serius, dan 73 orang mengalami luka ringan.
Baca Juga :