Reza Artamevia mengakui bahwa titik terendah dalam hidupnya adalah ketika terjerat dalam kasus narkoba. Pasalnya, Reza merasa telah membuat sedih dan sakit hati anggota keluarganya karena kebodohannya sendiri.
Hal tersebut diutarakan oleh Reza saat bincang-bincang dengan Maia Estianty. Ibu dua anak itu mengaku sangat menyesali perbuatannya.“Itu titik terendah aku waktu ‘disekolahin’. Aku ngerasa aku membuat sedih dan sakit keluarga aku, anak-anak aku, karena kebodohan aku,” ujar Reza seperti dikutip dari youtube Maia AlElDul TV, Kamis (9/9/2021).Meski sempat merasa terpuruk, Reza akhirnya kembali bangkit karena dukungan dari keluarga besarnya.“Bangkit karena dukungan dan cinta dari keluarga. Anak-anak aku, adik-adik, dan orang tua,” jelasnya.Diketahui, Reza selama 10 bulan menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan atas narkoba di Panti Rehabilitasi BNN Lido.Namun, selama menjalani rehabilitasi, Reza Artamevia mengatakan, sempat tak ingin berbicara dengan ibunya, Endang Sri Wahyuni alias Moesye selama berbulan-bulan.[caption id="attachment_492815" align="alignnone" width="800"] Youtube/Maia AlElDul TV[/caption]“Aku bahkan sampai nggak berani telepon Moesye selama berbulan-bulan,” ucap Reza.“Jadi aku takut, karena pasti nangis. Aduh, pasti nggak bisa kontrol. Dan adik-adikku juga tau itu. Jadi mereka tuh kayak, ‘dapet salam dari Moes’, ‘iya salam balik juga buat Moes’,” katanya menambahkan.Meski kerap menghubungi keluarganya secara rutin, Reza mengaku tak sanggup berbicara langsung dengan ibunya. Reza pun dibuat menangis haru setelah menerima surat dari sang ibu.“Selama aku di Lido, kita nggak bisa dikunjungi karena Corona, kita paling video call aja. Seminggu 2-3 kali, sama keluarga, tapi sama Moesye tuh aku belum berani,” kenang Reza.“Terus Moesye kirim surat, suratnya indah banget. Menurut aku itu luar biasa. Pokoknya gimana beliau tuh bisa menenangkan dan bisa bikin aku jadi bangkit lagi,” tandasnya.Sebagai informasi, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran pada 4 September 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.Kemudian, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dengan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Hingga akhirnya, Reza dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021.
Alasan Reza Artamevia Enggan Bicara dengan Ibunda saat Jalani Rehabilitasi Narkoba
Kamis, 9 September 2021 - 19:46 WIB