Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap wanita Pemandu Lagu berinisial RHY (24) Warga Desa Cidempet Kec. Arahan Kab. Indramayu, di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Tersangka yang berinisial KSN (21), saat itu berusaha kabur. Namun petugas sigap dan kurang dari 24 jam setelah kejadian petugas berhasil menangkapnya, Rabu (08/09/21).Hasil penyelidikan, bahwa KSN tenyata juga tetangga korban di Desa Gunung Tua Kecamatan Cicambe Kabupaten Subang.Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas sehingga petugas mengeluarkan tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan timah panas untuk melumpuhkan kaki korban.Menurut Kapolres Indramayu AKBP. M Lukman Syarif, peristiwa pembunuhan terjadi pada hari selasa, 7 september 2021, kemarin, di kamar kos milik korban. Yakni di Kelurahan Bojongsari Kecamatan/Kabupaten Indramayu.Tersangka yang juga kekasih korban membunuh dengan cara mencekik leher korban. Setelah korban tewas, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sejumlah perhiasan, sepeda motor dan uang serta handphone milik korban."Kami berusaha mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya di Desa Gunung Tua Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat tim kami menangkapnya. Sehingga petugas kami terpaksa mengeluarkan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," jelas Lukman.[caption id="attachment_492534" align="aligncenter" width="900"] Kapolres Indramayu AKBP. M Lukman Syarif saat menggelar rilis (Foto antvklik-Opih)[/caption]Sebelumnya antara korban dan tersangka diketahui memang ada hubungan khusus. Bahkan sebelum pertitiwa pembunuhan itu, keduanya sempat berhubungan badan.Namun hanya gara gara korban mengeluarkan kata kata yang dianggap tersangka menghina, sehingga tersangka tidak terima dan langsung menghabisi korban"Motif tersangka dalam menghabisi nyawa korban hanya gara gara korban menghina tersangka dengan kalimat yang tidak pantas. Sehingga tersangka emosi dan langsung menghabisi korban dengan cara dicekik pada bagian lehernya hingga korban meninggal dunia," tandas Kapolres.
Opih Riharjo | Indramayu, Jawa Barat
Baca Juga :