Menkumham Ungkap Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang yang Renggut 41 Jiwa

yasonna laoly
yasonna laoly (Foto : )
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kronologi kebakaran yang merenggut 41 nyawa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. 
Dalam konferensi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Menkumham Yasonna Laoly memaparkan kronologi kebakaran, Rabu (8/9/2022) siang.Menurutnya, kebakaran yang terjadi sekira 01.45 WIB, diduga akibat konsleting listrik."Dugaannya arus pendek. Lapas tangerang ini over kapasitas 400 persen, dihuni 2.072 orang. Yang terbakar ini adalah Blok C2," katanya seperti dilansir tvOne."Terjadi kebakaran dan jam 01.45 WIB petugas pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api langsung menelepon kepala pengamanan.  Disini langsung menelepon pemadam," katanya.Yasonna mengatakan,  setelah ditelepon, 13 menit kemudian sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran sudah datang ke lokasi.Tidak sampai 1,5 jam kebakaran sudah dapat dipadamkan karena api yang sudah cepat membesar."Beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepatnya. Mengapa dikunci, memang protapnya lapas itu harus dikunci. Kalau tidak dikunci melanggar protap," jelasnya."Tapi beberapa kamar yang sudah tidak memungkinkan lagi. Petugas tidak mampu lagi menerjang api. Kita mencoba memadamkan dengan APAR (alat pemadam api ringan) tapi tidak cukup sehingga kita tidak bisa menyelamatkan kamar yang itu," katanya lagi.