Kemenkumham: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Akibat Konsleting Listrik

kebakaran tangerang
kebakaran tangerang (Foto : )
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menduga kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang merenggut nyawa 41 orang, akibat konsleting listrik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan, ada tujuh blok di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.Kebakaran terjadi di Blok C2 sekira pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat konsleting listrikMenurut Agus, blok yang terbakar ini mayoritas dihuni oleh warga binaan kasus narkoba.Oleh karena itu,  dari 41 orang yang tewas, sebagian adalah narapidana kasus narkoba dan ada satu napi kasus terorisme di Poso.Agus mengatakan, banyaknya korban tewas akibat cepatnya api berkobar dan pintu sel yang tidak dapat dibuka dalam waktu bersamaan."Petugas jaga malam sudah melakukan langkah-langkah penyelamatan. Namun karena pintu (sel) dalam keadaan terkunci," katanya seperti dilansir tvOne.Menurutnya, di paviliun blok itu ada 122 orang tahanan. Namun yang dapat diselamatkan ada 81 orang dan 41 orang tak bisa diselamatkan karena pintu sel tidak bisa dibuka dalam waktu bersamaan."Jam tiga baru padam, berarti ada satu jam lebih api ini membesar sehingga upaya penyelamatan penghuni tidak dapat seketika, karena ini hanya satu pintu," katanya lagi.Sementara delapan orang yang mengalami luka bakar serius telah dibawa ke rumah sakit terdekat guna menjalani perawatan.  Sedangkan tahanan lain telah dievakuasi ke blok-blok lain.Dikatakan, saat ini kondisi lapas sudah kondusif. Pengamanan internal sudah ditugaskan untuk menangani pasca kebakaran.