Pemerintah resmi mengumumkan kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 13 September 2021.
Keputusan pemerintah itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang disampaikan secara virtual. Yakni di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021)."Dengan kondisi situasi yang makin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi yang terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini. Yang pertama penyesuaian waktu makan atau dining dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat," ujar Luhut. Berikut keterangan lengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=IzVPNFM7Lko
Baca Juga :