Kunjungan Mendagri Tidak Selesaikan Dualisme Sekda Papua, Ini Dampaknya

Kunjungan Mendagri Tidak Selesaikan Dualisme Sekda Papua, Ini Dampaknya (Foto Istimewa)
Kunjungan Mendagri Tidak Selesaikan Dualisme Sekda Papua, Ini Dampaknya (Foto Istimewa) (Foto : )
Pada Sabtu (4/9/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian diketahui melakukan kunjungan ke Papua.
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Herianto, sangat menyayangkan Kunjungan Mendagri ke Papua seharusnya dapat menyelesaikan Persoalan dualisme Sekda Papua."Yang saat ini berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Apalagi Papua akan menghadapi PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021," ujar pria yang akrab disapa Bang Budi itu.Lebih lanjut Bang Budi mengatakan, saat ini di Papua mempunyai dua Sekda Pertama hasil Keputusan Presiden Jokowi sebagai Sekda Dance Julian Flassy.“Kemudian kedua hasil Keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk M Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua,” terang Bang Budi.[caption id="attachment_492033" align="aligncenter" width="800"] Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Herianto (Foto Istimewa) Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Herianto (Foto Istimewa)[/caption]Jika Mendagri tidak menyelesaikan dualisme Sekda Papua, sambungnya, maka berpotensi munculkan Tindak Pidana (TP) Korupsi. Sebab sebenarnya yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah.“Apalagi saat ini sedang di hadapi sama PON XX Papua dan dapat disalahgunakan sama Sekda Bentukan Gub Papua,” katanya.Diterangkannya, kalau mau mengacu kepada Intruksi Presiden bahwa semua persoalan harus di selesaikan sebelum PON XX digelar.Maka Mendagri harusnya, terang Dia, menyelesaikan konflik persoalan Sekda Papua. Serta yang mempunyai hak dalam pengeluaran anggaran adanya pada Sekda hasil Keputusan Presiden Jokowi. Jangan sampai terjadi Konflik dan persoalan di PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021.“Seharusnya Mendagri sebagai pembantu Presiden mengamankan Keputusan Presiden Jokowi terkait Kepres Sekda Papua,” pungkasnya.