Pemerintah menyadari dampak psikologis terhadap masyarakat atas Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pengetatatnnya.
Dampak ini dapat terjadi pada kondisi kesehatan kejiwaan selama PPKM Darurat yang dapat disebabkan kondisi keluarga, sosial maupun finansial.Himpsi Jaya (Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Jakarta Raya) melakukan penelitian awal tentang dampak psikologis dari pelaksanaan PPKM.Penelitian menemukan hasil sebagai berikut:- 85,4% responden percaya bahwa PPKM ini dapat menekan penyebaran Covid-19, meskipun demikian masih terdapat kecemasan bahwa PPKM tidak cukup efektif.- 92,9% responden menjadi lebih menghargai kesehatan, serta memahami kekuatan dan kelemahan diri selama PPKM. Tetapi mereka masih mencemaskan kualitas pendidikan anak-anak.- 86,3% responden mempersepsi PPKM dapat menghemat waktu karena bisa bekerja dari rumah dan meningkatkan kerekatan hubungan keluarga.- 85% responden menyatakan bahwa PPKM memberikan kesempatan untuk lebih kreatif sehingga bisa meningkatkan literasi digital dan mengembangkan bisnis online.- Kecemasan tidak mendapat bantuan Pemerintah cukup mencolok pada responden dengan penghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan. Tetapi 66,3% responden menyatakan dapat menghargai kinerja Pemerintah.Menurut Ketua HIMPSI Jaya, Dr. Widura Imam Moestopo, M.Si, survei diselenggarakan dari tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 19 Agustus 2021. Yakni terhadap 659 responden di Pulau Jawa.[caption id="attachment_490336" align="aligncenter" width="696"] Ketua Umum HIMPSI Jaya, Dr. Widura Imam Moestopo, M.Si (Foto Istimewa)[/caption]Beberapa waktu lalu Satgas Penanganan Covid-19 menyadari dampak psikis terhadap masyarakat atas Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.“Oleh karena itu, pemerintah bermitra dengan beberapa organisasi lainnya termasuk Himpunan Psikologi Indonesia. Yakni mengajak masyarakat memanfaatkan layanan psikologi Sejiwa atau Sehat Jiwa,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito secara virtual, Kamis. 15 Juli 2021.
Baca Juga :