Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong berdaya ledak tinggi milik Teroris Poso, Sabtu (28/8/2021).
Hal itu disampaikan Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Minggu (29/8/2021)."Sebanyak 11 bom lontong dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso," kata AKBP Bronto Budiono.Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso. Yakni yang ditemukan di salah satu permukiman warga.Ia mengatakan sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.“Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," katanya lagi.Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong. 7 bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi. Serta Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong."Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kec. Sausu, Kab. Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso," terang Bronto."Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan,” tandasnya seperti dikutip dari Antara.Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis. Yakni kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.
Baca Juga :