Gegara aksinya berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy menjadi tersangka atas dugaan melanggar UU Pornografi. Meski Dinar saat ini dikenakan wajib lapor, ia mengaku khawatir suatu saat dirinya bakal dijebloskan ke penjara.
Hadir dalam podcast Deddy Corbuzier, Dinar menjelaskan ancaman hukuman pidana yang menjeratnya."Aku pakai bikini bisa masuk penjara 10 tahun ancamannya dan denda Rp5 miliar," kata Dinar, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (26/8/2021).Dinar tak bisa tenang memikirkan kemungkinan dirinya mendekam di penjara. Terlebih, dia sudah merasakan suasana sehari menginap di balik jeruji besi.Di tengah kepasrahan atas kasus yang menimpanya, Dinar kemudian meminta Deddy Corbuzier untuk rutin menjenguknya saat masuk penjara."Kalau Dinar masuk, Om Deddy harus jenguk tiap hari ya," ujar Dinar.[caption id="attachment_489738" align="alignnone" width="700"] YouTube/Deddy Corbuzier[/caption]Deddy menanggapi permintaan Dinar dengan gurauan. "Sama kayak gue yang masuk dong kalau (jenguk) tiap hari," ujarnya sambil terkekeh.Deddy Corbuzier pun berusaha menenangkan Dinar. Dia yakin bahwa pihak kepolisian tak akan membawa masalah hukum ini lebih jauh."Pejabat juga tau kamu itu menghibur. Orang yang stres PPKM banyak, yang protes banyak. Kamu menghibur, tapi caranya salah secara asusila, secara agama," kata Deddy."Tapi, secara hukum kamu enggak salah menurut saya. Enggak usah khawatir," sambungnya.Seperti di diketahui, Dinar tampil berbikini di trotoar jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia mengunggah aksinya itu di media sosial pada 5 Agustus 2021.DJ dengan nama asli Dinar Miswari itu nekat melakukan aksinya lantaran stres terhadap PPKM yang diperpanjang.
Baca Juga :