Mensos Akan Beri Bantuan Rp200-300 Ribu untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Mensos Akan Beri Bantuan Rp200-300 Ribu untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 (Foto Humas Kemensos)
Mensos Akan Beri Bantuan Rp200-300 Ribu untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 (Foto Humas Kemensos) (Foto : )
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan memberikan bantuan perlindungan kepada anak yatim maupun piatu, yang orang tuanya wafat akibat terpapar Virus Corona (Covid-19).
Risma menyebutkan saat ini ada sebanyak 4.043.622 anak yang masuk program perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, baik yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 ataupun tidak."Kami mengusulkan anak-anak itu nanti akan mendapat bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) untuk yang belum sekolah sebesar Rp300.000 per bulan, sementara Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah," kata Risma sapaan akrabnya, seusai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).Lebih lanjut, Risma menyebutkan rencananya bantuan ini akan diberikan selama 3 atau 4 bulan ke depan di 2021. Program ini adalah satu dari bagian Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak (Atensi) yang dicanangkan Kemensos tahun ini dan 2022.[caption id="attachment_489445" align="aligncenter" width="900"] Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2582021) (Foto Humas Kemensos) Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021) (Foto Humas Kemensos)[/caption]Kendati demikian, usulan bantuan tersebut masih belum final. Kemensos masih membahas persoalan anggaran dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas).Di sisi lain, program Atensi diharapkan bisa mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes/swab PCR, vaksinasi, serta kebutuhan dasar anak lainnya. Termasuk konseling pada anak dan keluarganya.Selain itu juga melakukan reunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan orang tua asuh/wali/pengangkatan anak, dan pengasuhan anak melalui panti-panti.