Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan, belum ada pelonggaran di sektor perkantoran meski Jakarta saat ini berstatus level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Jawa Bali selama sepekan ke depan. Khusus untuk DKI Jakarta, telah turun level dari level 4 menjadi level 3.Meski turun level, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, belum ada pelonggaran di perkantoran."Perkantoran kan masih belum diputuskan. Kita masih menunggu ya," tutur Riza di Balaikota Jakarta, seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (24/8/2021)."Kita tunggu saja mudah mudahan sampai akhir bulan ke depan ini, di bulan ini, ada penurunan yang signifikan," katanya.Meski demikian Riza bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat yang tidak terburu-buru melakukan pelonggaran."Kami bersyukur pemerintah pusat tidak terburu buru melakukan pelonggaran secara bertahap. Memang ini tidak mudah bagi teman-teman yang bergerak di sektor ekonomi," ujarnya.Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa PPKM Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021.Meski angka penularan menurun, Jokowi mengimbau masyarakat waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga :