Kota Depok, Jawa Barat, kini berstatus level 3 saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan status tersebut, sejumlah tempat usaha boleh kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Depok kini berstatus level 3 PPKM."Dengan menurunnya status tersebut, sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Namun tetap dengan beberapa pembatasan yang diterapkan," kata Idris, seperti dilansir Antara, Senin (23/8/2021).Wali Kota Depok juga memeriksa langsung penerapan protokol kesehatan restoran di Jalan Margonda Raya."Restoran harus memenuhi ketentuan prokes. Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus," katanya.Idris juga menyebut, sejumlah mal di Depok juga dibuka namun dibatasi hanya 50 persen kapasitas pengunjung.Dikatakan, saat ini pasien rawat inap Covid-19 sudah menurun drastis. Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok yang menyiapkan dua antai untuk perawatan pasien Covid-19, kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih dirawat."Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi karena warga yang tidak disiplin," tegas Idris.
Baca Juga :