Dinilai menghina Islam, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak polisi segera menangkap Youtuber Muhammad Kece alias Kece Murtadin. Yakni atas dugaan selain penghinaan kepada agama Islam juga menghina Nabi Muhammad SAW.
Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar mengatakan, polisi harus menindak tegas Muhammad Kece karena pernyataannya sangat tidak patut dan melanggar Undang-Undang."Karena berpotensi dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa dan umat beragama," kata Faozan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).Dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA menyebutkan, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap Muhammad Kace. Yakni sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku agar memberikan efek jera."Sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, memberi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya," ujar Faozan.Ia pun meminta umat Islam agar tidak terpancing dengan pernyataan Muhammad Kece yang menghina Nabi Muhammad SAW.Hal ini Agar tidak memperkeruh suasana, Faozan menyerahkan peristiwa ini untuk ditangani oleh pihak berwajib."Umat Islam jangan terpancing dengan tayangan video tersebut. Kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menanganinya sehingga tidak memperkeruh suasana," tandas Faozan.Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan Muhammad Kece memakai baju lengan panjang dan peci hitam. Di dalam video itu, ia mengatakan bahwa tidak ada ayat yang menyebut Nabi Muhammad masuk surga.Bahkan, Muhammad Kace menyebutkan bahwa Nabi Muhammad dikerumuni dan dekat dengan para jin. Selain itu, Muhammad Kace mengatakan kalau Allah SWT tidak menurunkan hadist dan fiqh.
Baca Juga :