Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Area pada Minggu (22/8/2021) dini hari membubarkan aktivitas dan lakukan tes antigen di salah satu kafe yang berada di Jalan HM. Joni, Medan.
Pasalnya, kafe tersebut melanggar jam operasional di tengah diterapkanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota itu.Tidak hanya buka dengan melanggar jam operasional, Satgas Penanganan Covid-19 Medan juga melihat kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.Sebelum membubarkan para pengunjung kafe, tim medis melakukan swab antigen terhadap 30 pengunjung dan pengelola serta karyawan kafe.Sempat terjadi perdebatan dan adu mulut antara petugas dengan sejumlah pekerja kafe yang menolak di swab tes. Mereka beralasan takut akan penyebaran virus corona Covid-19.Petugas sudah menyiapkan tim medis dan ambulans jika pelanggar PPKM ditemui positif, untuk membawa mereka ke lokasi isolasi terpusat yang disediakan Pemkot Medan.Untungnya, pengujian yang dilakukan terhadap 30 pengunjung dan karyawan, serta pengelola cafe menunjukkan hasil negatif Covid-19.Satgas Covid-19 Medan Area akan terus melakukan razia rutin terhadap potensi kerumunan, hingga penurunan satus PPKM yang diberlakukan di Kota Medan.Nantinya petugas akan memberikan sanksi berupa teguran hingga penyegelan terhadap pelaku usaha yang melanggar PPKM dan protokol kesehatan.Petugas juga menyampaikan akan terus melakukan operasi razia penertiban aturan jam malam ini hingga PPKM Level 4 berakhir nanti. Bahana Situmorang | Medan, Sumatera Utara https://youtu.be/cMhDRrJ0gUA
Baca Juga :