Interpelasi diajukan terkait gelaran fomula E yang rencananya akan diadakan pada tahun 2022 di Jakarta.
Dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi yang membahas gelaran Formula E di Jakarta terus bertambah.Menurut Ketua komisi A dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, akan ada dua anggota dewan dari fraksi selain PDIP dan PSI akan menyetujui pengajuan hak interpelasi."Nanti akan ada dua anggota dewan lagi yang akan bergabung," ucap Gembong.Politisi PDIP ini mengingatkan bahwa Interpelasi adalah hak setiap anggota dewan untuk bertanya kepada gubernur, bukan untuk menjatuhkan."Kita gunakan hak interpelasi hanya untuk bertanya sama gubernur kok, bukan untuk menjatuhkan. Kenapa memaksa adakan Formula E," ucap Gembong.Gembong menambahkan, bahwa tahun 2022 merupakan waktu untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19."Ini kan keadaannya lagi seperti ini, kondisi lagi Covid-19. Ekonomi juga lagi turun, masa kita adain Formula E. Orang yang mau nonton siapa. Orang mending buat beli beras. Kalau setelah 2022 dan kondisinya sudah baik tidak masalah," tambahnya.Sementara itu, anggota komisi C dari Fraksi Gerindra, Esti Arimi Putri, enggan menanggapi usulan hak interpelasi yang akan diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI, karena partainya belum membahas soal Formula E."Kita belum ada keputusan untuk hak interpelasi, karena memang partai belum membahasnya. Saya aja baru mulai aktif lagi, setelah WFH karena PPKM," jelas Esti.[caption id="attachment_488386" align="alignnone" width="900"] Esti Arimi Putri, Anggota komisi C fraksi Gerindra DPRD DKI[/caption]Senada dengan Gembong, ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempersilahkan anggotanya untuk mengajukan hak interpelasi. Menurut Prasetyo, interpelasi adalah hak yang dimiliki anggota dewan untuk tanya-jawab dengan gubernur.Sebelumnya, Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berencana menggelar Formula E di tahun 2022.Saat ini sudah ada 8 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan 5 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang sudah setuju dan menandatangani untuk pengajuan hak interpelasi.
Nugroho Dendy dan Mahendra Dewanata I Jakarta
Fraksi PDIP: Interpelasi Bukan untuk Menjatuhkan Gubernur Anies
Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:16 WIB